KOMPAS.TV - Polisi telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus permintaan jatah proyek yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua Kadin di Cilegon, Banten. Ketiganya terbukti meminta jatah proyek hingga mengintimidasi perusahaan asing. <br /> <br />Lantas, apakah sanksi pidana cukup untuk memberikan efek jera kepada para preman kakap ini? <br /> <br />Simak pembahasan selengkapnya bersama advokat penegak hukum anti-premanisme, Daniel Hutabarat, dan kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala. <br /> <br />Baca Juga Razia Preman di Jakarta Utara, Bogor, hingga Bali! Polisi Amankan Ratusan Pelaku di https://www.kompas.tv/nasional/593926/razia-preman-di-jakarta-utara-bogor-hingga-bali-polisi-amankan-ratusan-pelaku <br /> <br />#preman #premanisme #kadin #investasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/593955/full-bongkar-permainan-preman-kakap-hama-investasi-kasus-ketua-kadin-cilegon-proses-hukum